Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pedagang Bermobil di Alun-Alun Utara Keraton Solo Dites Swab, 3 Reaktif Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Dishub Denpasar Tertibkan 44 Pedagang Bermobil yang Berjualan di Badan Jalan

Selasa, 21 Juli 2020 - 21:06:00 WIB
Dishub Denpasar Tertibkan 44 Pedagang Bermobil yang Berjualan di Badan Jalan
Petugas Dishub Denpasar merazia pedagang bermobil yang berjualan di badan jalan kawasan Jalan Imam Bonjol. (Foto: Humas Pemkot Denpasar)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal Pemerintah Kota Denpasar tidak hanya penanganan dan pencegahan penularan Covid-19, namun kenyamanan, ketertiban dan keselamatan lalu lintas juga menjadi hal yang utama untuk diperhatikan. Hal ini mengingat korban jiwa kecelakaan lalu lintas lebih besar mengakibatkan kematian.

Untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas maka Dinas Perhubungan Kota Denpasar menertibkan dan memberikan pembinaan serta pemahaman kepada 44 pedagang bermobil yang mangkal di kawasan Jalan Iman Bonjol Denpasar.

“Dalam pembinaan tersebut kami minta kesadaran kepada pedagang bermobil agar memahami bahwa badan jalan bukan untuk berjualan,” ungkap Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Selasa (21/7/2020).

Sriawan mengaku memahami situasi perekonomian masyarakat saat ini banyak yang mengalami kesulitan. Meskipun demikian masyarakat jangan memanfaatkan situasi seperti saat ini untuk melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum.

Menurut dia, penataan lingkungan di sektor transportasi itu adalah penting bagi lalu lintas, jangan sampai badan jalan digunakan untuk tempat jualan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut