Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Industri Rumahan di Denpasar Digerebek Polisi, Ternyata Produksi Kue Narkoba

Rabu, 06 April 2022 - 17:47:00 WIB
Industri Rumahan di Denpasar Digerebek Polisi, Ternyata Produksi Kue Narkoba
Pelaku yang membuat kue mengandung narkotika saat ditangkap anggota Polresta Denpasar. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik, serbuk warna krem memiliki kandungan ADB-Fubiata yang merupakan turunan dari ganja.

"Efeknya kalau makan kue ini bisa bikin fly," kata Bambang.

Atas kejahatan itu, ECB dijerat Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," ujar Kapolresta.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut