Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Ini Syarat Wisman ke Bali Bebas Karantina yang Berlaku Mulai 14 Maret 2022

Senin, 28 Februari 2022 - 13:13:00 WIB
Ini Syarat Wisman ke Bali Bebas Karantina yang Berlaku Mulai 14 Maret 2022
Wisatawan mancanegara (wisman) yang tiba di Bandara Ngurah Rai Bali. (Foto: Humas Bandara Ngurah Rai).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali bisa bebas karantina. Uji coba ini dimulai 14 Maret 2022.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, uji coba ini bisa saja dipercepat sebelum 14 Maret 2022 apabila ada perkembangan positif kasus Covid-19 di Bali.

"Target 14 Maret 2022 dapat kita percepat satu minggu kalau dalam evaluasi minggu depan tren kasus menunjukkan hasil yang membaik," ujar Luhut dalam keterangan pers virtual hasil Ratas PPKM, Minggu (27/2/2022).

Luhut mengatakan, ada persyaratan yang harus dipenuhi wisman untuk bisa masuk ke Bali tanpa karantina. 

Syarat tersebut adalah, wisman harus menunjukkan pembayaran booking hotel untuk minimal empat hari. Sedangkan bagi WNI harus menunjukkan bukti domisili di Bali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut