Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Ini Syarat Wisman ke Bali Bebas Karantina yang Berlaku Mulai 14 Maret 2022

Senin, 28 Februari 2022 - 13:13:00 WIB
Ini Syarat Wisman ke Bali Bebas Karantina yang Berlaku Mulai 14 Maret 2022
Wisatawan mancanegara (wisman) yang tiba di Bandara Ngurah Rai Bali. (Foto: Humas Bandara Ngurah Rai).
Advertisement . Scroll to see content

Berikutnya wisman yang masuk ke Bali wajib menunjukkan bukti vaksinasi lengkap atau booster. 

Kemudian juga harus melakukan tes PCR dan menunggu di kamar hotel hingga hasilnya keluar dan dinyatakan negatif Covid-19.

"Setelah dinyatakan negatif, PPLN dapat bebas beraktivitas dengan protokol kesehatan tetap diterapkan," ujar pria yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali ini.

Luhut mengungkapkan, wisman juga harus kembali melakukan tes PCR di hari ketiga di hotel masing-masing. 

Menurut Luhut, untuk acara skala internasional yang digelar di Bali akan menerapkan tes antigen setiap hari untuk para peserta tanpa terkecuali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut