Ini Syarat Wisman ke Bali Bebas Karantina yang Berlaku Mulai 14 Maret 2022
Senin, 28 Februari 2022 - 13:13:00 WIB
Berikutnya wisman yang masuk ke Bali wajib menunjukkan bukti vaksinasi lengkap atau booster.
Kemudian juga harus melakukan tes PCR dan menunggu di kamar hotel hingga hasilnya keluar dan dinyatakan negatif Covid-19.
"Setelah dinyatakan negatif, PPLN dapat bebas beraktivitas dengan protokol kesehatan tetap diterapkan," ujar pria yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali ini.
Luhut mengungkapkan, wisman juga harus kembali melakukan tes PCR di hari ketiga di hotel masing-masing.
Menurut Luhut, untuk acara skala internasional yang digelar di Bali akan menerapkan tes antigen setiap hari untuk para peserta tanpa terkecuali.