Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Bupati Husniah Bantah Isu Selingkuh
Advertisement . Scroll to see content

Istri di Bali Jadi Tersangka UU ITE usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami

Senin, 15 April 2024 - 10:13:00 WIB
Istri di Bali Jadi Tersangka UU ITE usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami
Anandira Puspita bersama anaknya yang sempat ditahan karena mengunggah dugaan perselingkuhan suami dengan UU ITE. (Foto: Instagram @anandirapuspita)
Advertisement . Scroll to see content

Unggahan ini kemudian yang dijadikan dasar bagi pelapor melaporkan Anandira ke Polresta Denpasar hingga menjadi tersangka. Anandira menjadi tersangka karena disebut melanggar UU ITE lantaran terbukti memviralkan sesuatu informasi yang diduga bohong atau hoaks dan yang masih harus melalui bukti-bukti yang akurat.

Dia disangkakan Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Saat ini Anandira dalam pendampingan Kementerian PPPA selama proses penangguhan penahanan.

"Doakan juga utk tahapan selanjutnya pembatalan status tersangka melalui sidang prapid," tulisnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut