Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar
Advertisement . Scroll to see content

Korban Pemerasan MiChat di Denpasar, Dipukul dan Dipaksa Tarik Rp2 Juta dari ATM

Selasa, 14 Februari 2023 - 13:48:00 WIB
Korban Pemerasan MiChat di Denpasar, Dipukul dan Dipaksa Tarik Rp2 Juta dari ATM
Satu dari tiga pelaku pemerasan modus kencan di MiChat di Denpasar. (Foto: Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

Karena ketakutan, Aji menurut ketika dipaksa ke ATM yang tidak jauh dari penginapan. Dia lantas dipaksa menarik uang sebanyak Rp2 juta seperti permintaan Roni.

Bambang melanjutkan, ketiga pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan korban. "Roni dan Berta adalah pasangan kumpul kebo dan punya anak," katanya.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku uang hasil pemerasan itu dipakai membeli susu dan popok anak. "Kita juga sita handphone pelaku yang dipakai untuk akun MiChat," tutur Bambang.

Atas kejahatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP atau pasal 368 KUHP dengan pidana penjara selama-lamanya 9 tahun. 

Bambang menambahkan, masyarakat diimbau bijak menggunakan medsos. "Sudah banyak tindak pidana diawali dengan penggunaan medsos yang tidak bijak untuk itu cek dan ricek saat menggunakan medsos," kata  Bambang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut