Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Fakta Baru Wanita di Surabaya Sekap Calon Mertua, Foya-Foya di Hotel Mewah 6 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Korban Penyekapan Laporkan Oknum Pengacara dan Istri TNI ke Polda Bali

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 19:39:00 WIB
Korban Penyekapan Laporkan Oknum Pengacara dan Istri TNI ke Polda Bali
Sejumlah orang menutup akses pintu rumah Hendra di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak, Sesetan, Denpasar, yang di dalamnya ada sepasang lansia dan anaknya, pada Jumat (2/10/2020). (Foto: iNews/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Kasus penyegelan rumah dan penyekapan sepasang lansia di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak, Sesetan, Kota Denpasar, Provinsi Bali, memasuki babak baru. Pemilik rumah, Hendra resmi melaporkan oknum pengacara Togar Situmorang dan istri anggota Kodam IX/ Udayana Muhaji bernama Dewi Sri Lestari (42), ke Polda Bali.

Keduanya diduga ikut terlibat dalam kasus penyegelan dan penyekapan yang dilakukan bersama oknum anggota TNI aktif bernama Muhaji.

"Ini sebagai follow up laporan yang pada Jumat (2/10/2020) kemarin sempat ditolak polisi," kata Hendra usai membuat pengaduan masyarakat (dumas), Sabtu (3/10/2020).

Hendra juga telah melaporkan Muhaji sebagai anggota TNI aktif ke Denpom IX/3 Denpasar. Dia berharap kasus ini dapat segera ditangani dan tidak ada lagi intervensi yang dialami keluarganya.

Kasus penyekapan ini buntut dari sengketa tanah antara Wayan Padma dan Ketut Gede Pujiama. Dalam pengaduan masyarakat bernomor 401/X/2020/Ditreskrimum, Hendra menjelaskan kronologi penyekapan yang dialami kedua orang tuanya dan anak laki-lakinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut