Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Fakta Baru Wanita di Surabaya Sekap Calon Mertua, Foya-Foya di Hotel Mewah 6 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Korban Penyekapan Laporkan Oknum Pengacara dan Istri TNI ke Polda Bali

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 19:39:00 WIB
Korban Penyekapan Laporkan Oknum Pengacara dan Istri TNI ke Polda Bali
Sejumlah orang menutup akses pintu rumah Hendra di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak, Sesetan, Denpasar, yang di dalamnya ada sepasang lansia dan anaknya, pada Jumat (2/10/2020). (Foto: iNews/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam rekaman CCTV, terlihat sejumlah orang termasuk pihak yang diadukan memasang papan pemberitahuan yang terbuat dari rangka besi dengan pelat seng. Papan ini menutup akses pintu masuk rumah Hendra. Akibatnya, orang tuanya yang di dalam tidak bisa keluar dan istri serta anak perempuannya yang berhasil keluar sebelum pintu disegel tak bisa masuk.

Hendra melaporkan oknum pengacara Togar Situmorang dan istri anggota Kodam IX/ Udayana Muhaji bernama Dewi Sri Lestari (42), ke Polda Bali terkait kasus dugaan pidana kejahatan terhadap kemerdekaan orang secara bersama-sama. Sesuai Pasal 333 dan 335 juncto 55 KUHP, keduanya terancam hukuman 8 tahun penjara.

Sebelumnya, selama kurang lebih tujuh jam, anggota keluarga Hendra disekap di rumah. Sekitar pukul 22.00 Wita, Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan langsung turun ke TKP membuka segel atas dasar kemanusiaan.

"Kami buka ini atas dasar kemanusiaan karena ada orang tua di dalam, yang kami nggak tahu kondisi kesehatannya," kata Kombes Dodi.

Direskrimum Polda Bali juga masih menunggu klarifikasi dari Muhaji dan kuasa hukumnya terkait penyegelan rumah Hendra.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut