Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Eks Tentara Rusia dan Ahli Biologi Diadili Kasus Racik Narkoba di Bali

Kamis, 03 September 2026 - 01:30:00 WIB
Kronologi Eks Tentara Rusia dan Ahli Biologi Diadili Kasus Racik Narkoba di Bali
Dua warga negara Rusia terdakwa kasus produksi narkoba usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Gianyar, Bali. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Sidang perkara narkotika jaringan internasional ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dan pembuktian barang bukti dari Jaksa Penuntut Umum.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut