Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Mabes Polri Ambil Alih Kasus Tenggelamnya KMP Yunicee

Selasa, 06 Juli 2021 - 15:35:00 WIB
Mabes Polri Ambil Alih Kasus Tenggelamnya KMP Yunicee
KMP Yunicee (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JEMBRANA, iNews.id - Penyelidikan kasus tenggelamnya KMP Yunicee yang menewaskan sembilan orang penumpang diambil alih oleh Mabes Polri. Polda Bali dan Polda Jawa Timur (Jatim) tetap dilibatkan dalam penyelidikan.

"Untuk pemeriksaan sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Wakapolres Jembrana, Kompol Marzel Doni di Jembrana, Selasa (6/7/2021).

Basarnas Bali menghentikan pencarian korban KMP Yunicee hari Senin 5 Juli 2021. (Foto: iNews.id/Nyoman Sudika)
Basarnas Bali menghentikan pencarian korban KMP Yunicee hari Senin 5 Juli 2021. (Foto: iNews.id/Nyoman Sudika)

Kendati telah diambil alih Mabes Polri, Polda Bali dan Polda Jawa Timur (Jatim) tetap dilibatkan dalam penyelidikan kasus ini. Direktorat Polisi Air (Polair) dari kedua polda dilibatkan dalam penyelidikan di lokasi.

"Timnya termasuk Polair Polda Bali dan Polda Jatim karena locusnya berada di antara dua provinsi ini," ujarnya.

Sebelumnya, tim SAR gabungan resmi menghentikan pencarian korban KMP Yunicee pada Senin (5/7/202). Setelah tujuh hari operasi penyelamatan, masih ada 17 korban hilang yang belum ditemukan.

Total korban yang berhasil ditemukan yakni 60, dengan sembilan di antaranya meninggal.

KMP Yunicee tenggelam Selasa (29/6/2021) malam saat akan bersandar di Pelabuhan Gilimanuk. Berdasarkan manifes, kapal itu membawa 41 penumpang dan 16 ABK. Namun hasil validasi menemukan 20 penumpang yang tidak tercantum di manifes kapal.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut