Marak Pedagang Pasar Tumpah di Denpasar, Satpol PP Lakukan Penertiban
Dia menjelaskan, untuk pedagang pasar tumpah di Jalan Gajah Mada telah diarahkan agar berjualan di dalam areal Pasar Badung. Menurutnya, Perumda Pasar Kota Denpasar juga telah membantu menyiapkan tempat di areal Pasar Badung.
Menurutnya, penataan pasar tumpah yang dilakukan Satpol PP mendapat dukungan positif para pedagang yang berjualan di dalam Pasar Badung.
Ternyata selama ini pedagang yang berjualan di Pasar Badung merasa keberatan kepada pedagang dengan kehadiran pedagang di pasar tumpah yang berjualan di pinggir jalan depan Pasar Badung.
"Karena ternyata pembeli enggan masuk ke dalam pasar," ujarnya.
Dia menuturkan, dengan semua pedagang mau berjualan di dalam Pasar Badung maka kesempatan untuk berjualan menjadi merata.
Selain itu, penertiban pedagang ini juga untuk mengontrol pedagang dan pembeli menerapkan protokol kesehatan agar tak terjadi penyebaran Covid-19 dari klaster pasar.
Editor: Reza Yunanto