Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Menkes Terawan Sebut Metode Cuci Otak Sah Dikerjakan di Indonesia

Sabtu, 28 Desember 2019 - 18:00:00 WIB
Menkes Terawan Sebut Metode Cuci Otak Sah Dikerjakan di Indonesia
Menkes Terawan Agus Putranto ( dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.idMenteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyebut rumah sakit di Indonesia sudah bisa menerapkan metode cuci otak atau Digital Subtraction Angiography (DSA). Menurutnya, sudah ada surat dari Menkes sebelumnya yang mendasari penggunaan metode itu.

"Jelas pas untuk diterapkan, kenapa tidak diterapkan? Surat Menkes pun ada. Bukan Menkes saya yang nulis loh," kata Terawan usai mengisi Seminar di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali, Sabtu (28/12/2019).

Terawan menjelaskan, secara obyektif riset tentang hal itu telah diakui seperti pelayanan lain yang terus dikembangkan. Menurutnya, standard operation procedure (SOP) metode cuci otak di rumah sakit mana pun sudah dibuat. SOP tersebut ada di Hospital By Law dan tinggal dijalankan.

“Itu ditentukan oleh kepala rumah sakit, dan sah itu kalau dikerjakan,” tegas Terawan.

Terawan menjelaskan, DSA adalah alat dan bentuknya berupa software. Kemudian metode ini dapat disebut sebagai serangkaian diagnostik untuk menilai kondisi pembuluh darah sehingga dapat mengetahui penyakit dari pasien dan memberikan pengobatan yang tepat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut