Merasa Dilecehkan, Istri Polisi di Bali Laporkan Suaminya ke Provost
DENPASAR, iNews.id - Seorang wanita yang mengaku sebagai istri polisi melaporkan suaminya ke Provost Polresta Denpasar. Oknum anggota Polsek Denpasar Timur itu diduga menyuruh wanita tersebut menggugurkan kandungannya.
Oknum polisi tersebut, Aiptu IPS, disebut telah menikah sirri dengan pelapor, TO. Namun, dia merasa kecewa karena saat tengah hamil anak IPS, kandungannya malah minta digugurkan.
"Dia (IPS) minta gugurin kandungan karena takut anak yang saya kandung ini nanti lahir perempuan," ujar TO saat melapor ke Provos Polresta Denpasar, Jumat (26/4/2019).
TO menceritakan awal pertemuan dirinya dengan Aiptu IPS di kafe milik oknum polisi tersebut. Keduanya saling suka dan menikah secara adat di Karangasem, kediaman Aiptu IPS.
Setelah menikah, barulah masalah muncul. Selain memaksa agar TO menggugurkan kandungannya, IPS juga kerap berbuat kasar kepada istri sirri itunya.