Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya
Advertisement . Scroll to see content

PN Denpasar Tiadakan Live Streaming Kasus Jerinx di Pemeriksaan Saksi dan Terdakwa

Kamis, 24 September 2020 - 20:15:00 WIB
PN Denpasar Tiadakan Live Streaming Kasus Jerinx di Pemeriksaan Saksi dan Terdakwa
Terdakwa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx mengikuti sidang virtual
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar akan menggelar seluruh persidangan pemeriksaan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx secara live streaming. Namun, saat pemeriksaan saksi dan terdakwa live streaming ditiadakan.

Sidang live streaming ini dilakukan pada sidang pertama pembacaan dakwaan, eksepsi atau keberatan terdakwa atas dakwaan jaksa, tanggapan jaksa, putusan sela, tuntutan, pembelaan sampai putusan.

“Jadi untuk proses pembuktian yaitu pemeriksaan saksi dan terdakwa, kita tidak lakukan secara live streaming,” kata Ketua PN Denpasar, Sobandi, Kamis (24/9/2020).

Menurut Sobandi, berdasarkan hukum acara pidana, pemeriksaan saksi harus satu per satu. Saksi yang satu tidak boleh mendengar keterangan saksi yang lain.

“Khawatirnya jika kita lakukan live streaming saksi yang lain akan memantau persidangan tentang pertanyaan yang diajukan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut