Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

PPDB Bali, Orang Tua Diminta Lapor Kecurangan ke Posko Ombusdman

Jumat, 25 Juni 2021 - 14:50:00 WIB
PPDB Bali, Orang Tua Diminta Lapor Kecurangan ke Posko Ombusdman
Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab. (Foto: iNews.id/Muhyiddin)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bali, Ketut Nguran Boy Jayawibawa mengatakan, pelaksanaan PPDB sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 tahun 2021. 

Dalam pergub itu jelas disebut PPDB harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Dia yakin PPDB tahun berjalan adil karena dilakukan secara online dan transparan.

"Karena ini yang seleksi sistem," tutur Jayawibawa.

Dia menambahkan, seluruh kepala dinas pendidikan se-Bali berkomitmen PPDB tahun ini berjalan lancar. Kehadiran posko Ombudsman diharapkan bisa membantu pemecahan masalah yang ditemukan dalam PPDB.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut