Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Prostitusi Online di Tabanan Bali Tawarkan Anak di Bawah Umur

Jumat, 29 Oktober 2021 - 14:33:00 WIB
Prostitusi Online di Tabanan Bali Tawarkan Anak di Bawah Umur
Polres Tabanan Bali menangkap KH, pelaku prostitusi online di sebuah indekos yang menawarkan anak di bawah umur. (Foto: Polres Tabanan)
Advertisement . Scroll to see content

Tim Opsnal Polres Tabanan yang mendapat informasi tersebut melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi. Dari indekos yang dicurigai itu, polisi mengamankamn tiga orang perempuma.

"Terduga KH mempekerjakan dua orang wanita sebagai pekerja seks komersial," ujar Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra dikutip dari laman Polres Tabanan, Jumat (29/10/2021).

Dari pemeriksaan terungkap kalau F adalah anak di bawah umur. Selanjutya ketiganya dibawa ke Mapolres Tabanan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menetapkan KH sebagai tersangka prostitusi.

"Kami jerat dengan Pasal 8 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tutur Ranefli.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut