Sara Connor Pembunuh Polisi di Bali Dideportasi ke Australia Besok
DENPASAR, iNews.id - Sara Connor, mantan terpidana kasus pembunuhan polisi di Bali, bebas murni. Sebelum dilakukan deportasi ke Australia, Sara Connor menjalani proses keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai Denpasar, Bali.
Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Suprapto mengatakan, proses deportasi Sara Connor ke negaranya telah disiapkan.
Sebelum dipulangkan, Sara terlebih dulu dibawa ke kantor Imigrasi untuk pengurusan paspor. Selanjutnya ibu dua anak itu akan dititipkan sementara di Ruang Detensi Imigrasi di Jimbaran sampai proses pemulangan.
"Ini sudah disiapkan semua, tinggal dilaksanakan saja," kata Suprapto, Kamis (16/7/2020).
Menurut rencana, Sara akan dipulangkan pada Jumat (17/7/2020) besok. Namun karena Bandara Ngurah Rai belum membuka penerbangan internasional sejak merebaknya Covid-19, proses pemulangan Sara akan dilakukan bertahap.