Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya
Advertisement . Scroll to see content

Sara Connor Pembunuh Polisi di Bali Dideportasi ke Australia Besok

Kamis, 16 Juli 2020 - 17:19:00 WIB
Sara Connor Pembunuh Polisi di Bali Dideportasi ke Australia Besok
Sara Connor dititipkan ke Imigrasi Bali sebelum dideportasi ke Australia, Kamis (16/7/2020) (iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

Sara akan dipulangkan melalui Jakarta dan kemudian ke Kuala Lumpur, Malaysia sebelum diterbangkan ke Australia.

Sara Connor divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 13 Maret 2017 lalu, atas kasus pembunuhan Aipda I Wayan Sudarsa yang terjadi pada 17 Agustus 2016.

Selama masa tahanan, Sara mendapat remisi sebanyak tujuh kali. Total remisi yang diterima Sara berjumlah 13 bulan 10 hari.

Sara dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan yang melibatkan pacarnya, David James Taylor yang juga warga negara Australia. David divonis lebih lama yakni 6 tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut