Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Selebgram Perempuan Ditangkap di Bali Punya 1 Juta Follower

Senin, 25 Januari 2021 - 13:27:00 WIB
Selebgram Perempuan Ditangkap di Bali Punya 1 Juta Follower
Selebgram berinisial S ditangkap Polresta Denpasar karena menggunakan narkoba. (iNews.id/Muhyiddin)
Advertisement . Scroll to see content

Jansen menyayangkan selebgram S yang ditangkap karena menggunakan narkoba. Sebagai selebgram dengan follower hingga lebih dari satu juta, S seharusnya memberikan contoh yang baik.

"Harusnya dia menjadi duta narkoba, tapi dia kasih contoh yang tidak baik," tuturnya.

Jansen mengatakan, penyidik Satreskrim Narkoba Polresta Denpasar yang menangkap keempat orang tersebut masih menyelidiki pemasok narkotika itu.

Keempatnya saat ini ditahan di Polresta Denpasar dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut