Sepasang Kekasih di Bali Ditangkap karena Edarkan Ribuan Pil Koplo
Selasa, 17 Maret 2020 - 19:17:00 WIB
Setelah melakukan pengintaian, pada Kamis, 5 Maret 2020, pukul 01.00 wita petugas melihat keduanya berada di lokasi dan langsung menagkap tersangka.
"Dari keterangan tersangka, barang tersebut adalah miliknya yang disuruh oleh seseorang laki-laki yang biasa dipanggil Purwo (dalam LP Krobokan) untuk mengantar sesuai alamat yang diperintahkan oleh Purwo," katanya menjelaskan.
Kepada polisi, tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir. Pekerjaan ini telah dilakoni sejak 2019.
Editor: Reza Yunanto