Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Sulinggih Pelaku Pencabulan Perempuan Bersuami Diadili Hari Ini di PN Denpasar

Kamis, 01 April 2021 - 08:22:00 WIB
Sulinggih Pelaku Pencabulan Perempuan Bersuami Diadili Hari Ini di PN Denpasar
IWM, oknum Sulinggih pelaku pencabulan saat dilimpahkan ke Kejari Denpasar, Rabu (24/3/2021). (Foto: iNews/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar akan menggelar sidang kasus pencabulan yang dilakukan oknum sulingggih berinisial IWM, hari ini, Kamis 1 April 2021. Persidangan digelar secara daring (online).

"Persidangan digelar online dan majelis hakim sudah dibentuk," kata Ketua PN Denpasar, Sobandi, Rabu (31/3/2021).

Diterangkan Juru Bicara PN Denpasar Gede Astawa, selain digelar secara online, persidangan kasus ini akan dilakukan tertutup karena menyangkut tindak pidana kesusilaan. 

Kendati demikian dia memastikan persidangan berjalan seperti biasa dan tidak ada pengecualian khusus meskipun tersangka IWM seorang pemuka agama.

"Meski terdakwa nanti kedudukannya pemuka agama di hadapana hukum tetap sama," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut