Tanpa PSBB, Begini Cara Gubernur Wayan Koster Tangani Covid-19 di Bali
JAKARTA, iNews.id - Penanganan pandemi Covid-19 di Bali mendapat apresiasi pemerintah pusat. Gubernur BaliWayan Koster pun mengungkapkan sejumlah upaya yang dilakukan untuk menangani pandemi Covid-19 tanpa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Sejak muncul kasus 10 Maret, kami buat pola penanganan dalam bentuk kebijakan dan operasional di lapangan," ujar Koster dalam konferensi pers melalui video conference, Selasa (12/5/2020).
Menurut Koster, Bali memang tidak memilih menerapkan PSBB. Kendati demikian, penanganan pandemi Covid-19 tetap mengikuti arahan Presiden Joko Widodo.
Koster menjelaskan, sebagai kepala daerah dia telah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk surat edaran, imbauan, dan instruksi gubernur yang mendetailkan arahan Presiden Jokowi.
Kemudian, kebijakan itu dijadikan panduan oleh kepala daerah di tingkat kabupaten/kota untuk melaksanakan operasional penanganan pandemi Covid-19.