Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Aksi Penggelapan Mobil Ibu Muda di Bali Demi Gaya Hidup Mewah

Kamis, 06 April 2023 - 17:00:00 WIB
Terungkap, Aksi Penggelapan Mobil Ibu Muda di Bali Demi Gaya Hidup Mewah
Ni Putu Erayanthi, pelaku penggelapan 12 mobil mewah senilai Rp5 miliar di Bali. (Foto: Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, Erayanthi dijerat pasal berlapis yakni Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan. 

Menurut Suratno, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengetahui orang-orang yang membantu Erayanthi hingga penggunaan uang hasil kejahatan.

"Kalau pengakuan yang bersangkutan dilakukan sendirian. Tapi logika enggak mungkin sendiri, pasti ada yang terlibat," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut