Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA
Advertisement . Scroll to see content

Tulis Antre 5 Jam di Bandara, WNA Jerman Diminta Tinggalkan Bali sebelum 30 Hari

Senin, 01 Agustus 2022 - 09:38:00 WIB
Tulis Antre 5 Jam di Bandara, WNA Jerman Diminta Tinggalkan Bali sebelum 30 Hari
Antrean di konter imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali. (Foto: iNewsTV/Bagus Alit)
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali memastikan berita yang menyebut antrean di imigrasiBandara Ngurah Rai hingga lima jam adalah tidak benar. Kabar tersebut bermula dari unggahan warga negara asing (WNA) asal Jerman bernama Sebastian Powel.

Setelah ditelusuri oleh Imigrasi, WNA Jerman itu ternyata hanya menuliskan berdasarkan cerita dari orang lain.

"Dia hanya menceritakan apa yang diceritakan orang lain. Dia nggak bisa cerita kapan terjadi dan dimana itu terjadi," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu dalam konferensi pers, Minggu (31/7/2022) malam. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu. (Foto: Chusna Mohammad)
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu. (Foto: Chusna Mohammad)

Anggiat mengatakan, imigrasi menelusuri jejak Sebastian saat tiba di Bali. Dari rekaman kamera CCTV diketahui Sebastian tiba dengan penerbangan dari Bangkok, Thailand. 

Sejak turun dari pesawat dan menjalani pemeriksaan dokumen kesehatan serta membayar visa on arrival (VoA) ternyata hanya menghabiskan waktu 53 menit.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut