Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Viral Video WNA Tempeleng Pengendara Motor di Denpasar, Diduga Depresi

Senin, 17 Juni 2024 - 16:41:00 WIB
Viral Video WNA Tempeleng Pengendara Motor di Denpasar, Diduga Depresi
Tangkapan layar WNA asal Jerman saat menempeleng pengendara motor di jalan raya. (Foto: iNews/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya pelaku datang ke Bali sejak 7 bulan lalu untuk liburan usai mengalami permasalahan keluarga. Dia juga sempat dilaporkan menganiaya pemilik vila tempat tinggalnya atas dugaan perusakan dan pengancaman.

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif, namun keterangannya berubah-ubah," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP, Pasal 335 KUHP, Pasal 406 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Kami juga koordinasi dengan Imigrasi karena tidak ditemukan paspor pada pelaku," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut