Warga 22 Desa Zona Merah yang Belum Mengungsi Akan Dievakuasi Paksa
JAKARTA, iNews. id – Sebanyak 22 desa di Kabupaten Karangasem, Bali, masuk radius zona rawan bencana Gunung Agung menyusul statusnya dari Siaga (level III) naik menjadi Awas atau level IV. Namun, hingga kini, belum semua masyarakat di desa tersebut mengungsi.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan, jumlah penduduk di 22 desa yang harus mengungsi diperkirakan sekitar 90 ribuan. Sampai Senin (27/11/2017), belum semua masyarakat yang ada dalam radius berbahaya mengungsi. Ada banyak alasan yang membuat masyarakat tidak ingin mengungsi.
“Satu karena ternaknya belum dievakuasi, kedua karena merasa masih aman. Kemudian masih ada alasan-alasan lain,” ungkap Sutopo di Gedung BNPB.
BNPB dalam hal ini mengerahkan personel di Bali untuk melakukan penyisiran dan membujuk masyarakat di 22 desa yang masuk zona berbahaya untuk mengungsi. Bahkan, petugas akan mengevakuasi paksa masyarakat yang masih ingin bertahan.
Sutopo menjelaskan, jumlah pengungsian sampai saat ini kemungkinan lebih dari 40 yang tersebar di beberapa tempat. Masyarakat sudah melakukan evakuasi mandiri sejak Sabtu, 25 November 2017 malam. “Mereka sudah tidak panik lagi. Berbeda dengan letusan saat dinaikkan status Awas bulan September,” ucapnya.
Menurut Sutopo, pada letusan September lalu, masyarakat panik karena merupakan letusan pertama di Gunung Agung dan terjadi gempa saat itu. Namun, sosialisasi yang terus dilakukan oleh BNPB membuat masyarakat belajar banyak sehingga tidak panik lagi dan mengungsi dengan tertib dan aman.
Editor: Maria Christina