Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bandung Raya Siaga I, Operasi Yustisi Prokes Digencarkan
Advertisement . Scroll to see content

Abaikan Prokes di Bandung Raya, Ini Sanksi bagi Pelanggar

Rabu, 30 Juni 2021 - 09:52:00 WIB
Abaikan Prokes di Bandung Raya, Ini Sanksi bagi Pelanggar
Satgas Penanganan Ovid-19 Provinsi Jabar dan petugas gabungan saat melakukan operasi yustisi prokes di kawasan Bandung Raya, Sabtu (26/6/2021). (Foto: Satpol PP Jabar) 
Advertisement . Scroll to see content

"Kami akan lakukan penyekatan di perbatasan wilayah, agar jangan sampai ada pergeseran warga ke wilayah lain dengan alasan jam buka restoran lebih malam," katanya. 

Kemudian, untuk mencegah kerumunan akibat jumlah pelanggar membeludak, pihaknya berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Bandung untuk menggelar sidang di tempat. 

"Pelanggar akan kami sidang di tempat,  jika membeludak kami akan lanjutkan di PN Bandung besok harinya. Besaran denda tergantung dari persidangan nanti. Kami harapkan masyarakat patuh agar tidak terkena yustisi," ucap dia. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut