Abaikan Prokes di Bandung Raya, Ini Sanksi bagi Pelanggar
Rabu, 30 Juni 2021 - 09:52:00 WIB
"Kami akan lakukan penyekatan di perbatasan wilayah, agar jangan sampai ada pergeseran warga ke wilayah lain dengan alasan jam buka restoran lebih malam," katanya.
Kemudian, untuk mencegah kerumunan akibat jumlah pelanggar membeludak, pihaknya berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Bandung untuk menggelar sidang di tempat.
"Pelanggar akan kami sidang di tempat, jika membeludak kami akan lanjutkan di PN Bandung besok harinya. Besaran denda tergantung dari persidangan nanti. Kami harapkan masyarakat patuh agar tidak terkena yustisi," ucap dia.
Editor: Asep Supiandi