Arteria Dahlan Minta Maaf, Majelis Adat Sunda: Lanjutkan Proses Hukum
Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan telah meminta maaf terkait ucapannya yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti seorang kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat kerja.
Pernyataan yang dilontarkan Arteria Dahlan pada Selasa 17 Januari 2022 itu memicu polemik dan kegaduhan di masyarakat, terutama warga Jawa Barat dan suku Sunda yang merasa tersinggung.
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," ujar Arteria dalam keterangan tertulis yang disampaikan di Kantor DPP PDIP.
Klarifikasi dan permintaan maaf disampaikan Arteria diterima oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun.
"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai Kader Partai saya siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” ujar Arteria dengan nada penyesalan.