Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Karawang Tetapkan 3 Tersangka Pesta Sesama Jenis di Tempat Hiburan Malam
Advertisement . Scroll to see content

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:41:00 WIB
ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas
Ilustrasi pasangan gay gelar pesta di Villa Puncak Bogor (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, dia mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Cianjur agar selalu menjaga integritas, etika serta moralitas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

"Harus bekerja dengan baik serta menjaga etika kesusilaan dan moralitas agar menjadi contoh bagi masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Cianjur menetapkan FMH sebagai tersangka kasus dugaan TPKS sesama jenis. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga memanfaatkan jabatannya untuk membujuk korban dengan menawarkan pekerjaan hingga menjanjikan kelulusan sebagai pegawai negeri.

Saat ini tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Pemkab Cianjur menyatakan proses pemberian sanksi kepegawaian, termasuk kemungkinan pemberhentian sementara maupun sanksi berat, akan dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut