Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Pria Beristri di Serang Banten Perkosa Gadis Tetangga saat Rumah Sepi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:31:00 WIB
Bejat, Pria Beristri di Serang Banten Perkosa Gadis Tetangga saat Rumah Sepi
Ilustrasi pria beristri di Serang, Banten perkosa gadis tetangganya yang merupakan penyandang disabilitas.(Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, pemerkosaan dilakukan saat rumah pelaku JS dalam kondisi sepi. Seusai melampiaskan hawa nafsunya, pelaku mengancam korban agar tidak bercerita apa pun kepada keluarga.

"Tidak seperti yang diharapkan, korban ternyata menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Usai visum, keluarga kemudian melaporkan pelaku ke Mapolres Serang," katanya.

Menerima laporan korban, personel Unit PPA Polres Serang yang menangani kasus dugaan asusila selanjutnya melakukan pemeriksaan saksi-saksi. 

Saat dirasa memiliki cukup bukti, polisi menangkap pelaku JS yang sedang berada di angkutan umum.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku JS mengakui perbuatannya. Motifnya karena tidak kuat menahan nafsu dan mengira perbuatannya tidak akan diketahui korban yang merupakan penyandang disabilitas,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku JS dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut