Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bikin Haru Momen Pertemuan Sule Menjenguk Adzam yang Sakit Demam: Ini Ayah Datang
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Kasus Penggelapan Aset Dilimpahkan ke JPU, Teddy Pardiyana Segera Disidang 

Selasa, 06 September 2022 - 16:50:00 WIB
Berkas Kasus Penggelapan Aset Dilimpahkan ke JPU, Teddy Pardiyana Segera Disidang 
Teddy Pardyiana, suami almarhumah Lina Jubaedah tersangka kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan Rizky Febian. (Foto: Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Meski sudah berstatus tersangka, Teddy tidak ditahan karena kooperatif. "Tidak dilakukan penahanan (karena) kooperatif," tutur Kabid Humas Polda Jabar, Rabu (31/8/2022). 

Pertimbangan lain, tutur Kombes Pol Ibrahim Tompo, tersangka Teddy Pardiyana memiliki anak yang masih kecil. Diketahui, dari pernikahan Lina Jubaedah, tersangka Teddy dikaruniai anak perempuan. "Memiliki anak kecil berusia 2,5 tahun. Kemudian (Teddy Pardiyana)) menjadi tulang punggung keluarga," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Selain itu, ujar Kabid Humas, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar juga yakin Teddy Pardiyana tak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Yang bersangkutan tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti sesuai alasan yang disampaikan di surat permohonan," ujar Kabid Humas Polda Jabar. 

Diketahui, Teddy Pardiyana diduga menggelapkan aset yang dilaporkan oleh pihak Rizky Febian. Terdapat tiga item yang diduga digelapkan, yakni kos-kosan, uang Rp 5 miliar dan mobil Toyota Innova.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut