Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Segera Limpahkan Prostitusi Online yang Libatkan Artis TA ke Kejaksaan
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Lengkap, Kasus Prostitusi Online Artis Segera Dibawa ke Pengadilan

Rabu, 24 Maret 2021 - 13:17:00 WIB
Berkas Lengkap, Kasus Prostitusi Online Artis Segera Dibawa ke Pengadilan
Artis TA (lingkaran merah) dibawa ke ruang pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Di situs itu, RJ dan AH menawarkan PSK dari berbagai profesi, baik artis, selebgram, bintang iklan, foto model, pegawai bank, dan pramugari.

Prostitusi online yang dikelola RJ, AH, dan Mami Alona memiliki jaringan luas di seluruh daerah di Indonesia. Mereka bisa menyediakan tipe dan proses perempuan yang diinginkan "pelanggan" alias pria hidung belang.

Mami Alona ditangkap di Kota Bogor, Jawa Barat pada 16 Desember 2020. Perempuan paruh baya ini merupakan muncikari penyedia perempuan muda yang dapat memberikan layanan seks kepada para pria hidung belang. Dia terkait dengan tersangka tersangka AH dan RJ, pengelola situs BM.

Setelah tiga tersangka ditangkap, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar menangamankan artis TA saat berada di dalam kamar hotel di Kota Bandung pada pertengahan Desember 2020 lalu. Hasil pemeriksaan terungkap, saksi TA mematok tarif Rp75 juta untuk layanan kencan long time. 

Sebanyak delapan saksi diperiksa terkait kasus ini. Selain artis TA yang merupakan model, pemain sinetron, dan selebgram, penyidik juga memeriksa tujuh saksi lain. Antara lain, SC yang merupakan selebgram dan foto model. SC diperiksa pada Selasa (5/1/2021). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut