Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marah! Wali Kota Bandung Segel Lokasi Penebangan Ilegal Pohon di Jalan R.E. Martadinata
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

Kamis, 06 Agustus 2026 - 07:26:00 WIB
Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 
Satpol PP Kota Bandung menyegel videotron SixNine Padel karena belum berizin dan terkait kasus penebangan 10 pohon tanpa izin di lokasi tersebut. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP menyebut, hasil pemeriksaan awal menunjukkan penebangan dilakukan oleh subkontraktor yang mengerjakan pembangunan taman di lokasi. 

Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam penebangan pohon tanpa izin tersebut.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang berkaitan dengan perizinan reklame maupun perusakan lingkungan, termasuk penebangan pohon tanpa izin di ruang publik.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut