Buruh Akhirnya Sepakat UMK KBB 2021 hanya Naik 3,27 Persen
Sabtu, 21 November 2020 - 09:23:00 WIB
"Kalau bicara puas atau tidak, pastinya tidak, karena awalnya buruh minta kenaikan 8,51 persen. Namun karena kondisi sedang Covid-19, buruh akhirnya bisa menerima walau kenaikannya tidak sesuai tuntutan," ujar dia.
Pertimbangan lain, tutur Deni, karena kenaikan upah semua daerah tetangga, khususnya di Bandung Raya juga di kisaran 3-4 persen. Untuk itu buruh akan tetap mengawal rekomendasi kenaikan UMK di tingkat provinsi karena nanti yang memutuskan adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Kabupaten kan hanya merekomendasikan, keputusannya di Gubernur. Semoga kenaikan disetujui dan berharap Covid-19 segera selesai agar industri kembali bergairah," tutur Deni.
Editor: Agus Warsudi