Diperiksa Polda Jabar, Ini Kata Bupati Bogor soal Kasus Covid-19 Pascakerumunan Megamendung
"Tadi dimintai keterangan, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, selesai jam 4 (pukul 16.00 WIB) tentang kasus kerumunan di Megamendung. Ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," ujar Ade
Agenda pemeriksaan ini merupakan bagian penyidikan dugaan tindak pidana undang-undang penanggulangan wabah berkaitan acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrocultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Ade Yasin mengemukakan, kegiatan tersebut tidak berizin. Bahkan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan yang menjadi sorotan publik tersebut. Pihak panitia pun, kata Ade, tidak mengajukan perizinan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
Ade menegaskan, dirinya hanya mengetahui informasi Habib Rizieq yang sudah tiba di Tanah Air. "Pada saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apapun surat yang secara resmi kami balas, itu tidak ada. Yang kami tahu, ada kepulangan (Rizieq Shihab) saja," tuturnya.
Pascapemeriksaan Bupati Bogor Ade Yasin, Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil untuk kasus yang sama, Rabu (16/12/2020) besok.