Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Jual Gas 3 Kg di Atas HET, Agen Elpiji di Sukabumi Diperiksa Kejaksaan
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Harga Elpiji 3 Kg di Atas HET, Hiswana Migas Sukabumi Dipanggil Kejaksaan

Rabu, 09 Februari 2022 - 00:13:00 WIB
Dugaan Harga Elpiji 3 Kg di Atas HET, Hiswana Migas Sukabumi Dipanggil Kejaksaan
Ketua Hiswana Migas Sukabumi, Yudha Sukmagara saat memberikan keterangan seusai diperiksa kejaksaan. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Ketua Hiswana Migas Sukabumi, Yudha mengaku sengaja hadir ke kantor Kejari Kabupaten Sukabumi untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyelidikan tentang penyaluran elpiji 3 kg yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Yudha juga membenarkan banyaknya para pengecer dan warung-warung yang menjual gas bersubsidi di atas HET. Meski demikian, dia menilai hal tersebut terjadi karena kurangnya pangkalan di tiap-tiap daerah terpencil. 

"Saya sudah menyampaikan juga kepada kejaksaan bahwa alangkah baiknya pangkalan-pangkalan ini bisa sampai ke tingkat RT/RW. Apabila ini dilakukan saya rasa varietas harga ini akan terjawab dan tidak akan ada lagi para pengecer maupun warung yang bisa berjualan gas bersubsidi tersebut," ujarnya. 

Bukan hanya itu, pihaknya juga telah menyampaikan kepada kejaksaan soal pengawasan dari BPK yang kerap dilakukan di setiap tahunnya, untuk memantau dari pendistribusian gas bersubsidi tersebut. Namun dilema ketika berbicara sudah tepatkah pendistribusian ini kepada masyarakat yang sudah berhak mendapatkan subsidi.

"Iya, saya rasa ini sudah menjadi polemik. Di mana memang mereka itu menjual elpiji ini untuk menambah derajat ekonomi hidupnya dan ini lebih kepada urusan perut," tutur Yudha. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut