Duh, Gegara Mengompol di Madrasah, Bocah 8 Tahun Terancam Hukuman Mati
Guardian melansir, salah satu keluarga pelaku mengatakan, bocah itu tidak mengetahui arti penistaan agama. Dia seharusnya tidak dilibatkan dalam masalah ini. "Dia tak mengerti kesalahan apa yang dia buat dan mengapa dia sempat ditahan selama sepekan," kata keluarga si bocah.
Dia menyataku, keluarga dan warga Hindu lain tidak mau kembali ke rumah mereka karena takut diserang oleh muslim di daerahnya. Sebab mereka merupakan umat Hindu dan minoritas.
Seorang anggota parlemen dan kepala Dewan Hindu Pakistan, Ramesh Kumar mengatakan, terkejut dengan kasus serangan terhadap kuil dan tuduhan penistaan agama terhadap anak laki-laki berusia 8 tahun. "Lebih dari seratus rumah komunitas Hindu telah dikosongkan karena takut diserang," kata Ramesh dilansir dari Star Daily.
Seorang aktivis hak asasi manusia, Kapil Dev berharap tuduhan terhadap bocah itu segera dibatalkan. Dia juga mendesak pemerintah untuk memberikan keamanan bagi keluarga dan mereka yang terpaksa mengungsi.
“Serangan terhadap kuil Hindu meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Ini menunjukkan tingkat ekstremisme dan fanatisme juga meningkat. Serangan baru-baru ini menjadi gelombang baru penganiayaan terhadap umat Hindu,” ujar Kapil Dev.