Eks Rektor Universitas Bandung Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana PIP Kuliah
Irfan Wibowo mengatakan, Universitas Bandung merupakan kampus swasta hasil merger dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) dan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Yayasan Bina Administrasi (YBA) Bandung pada 2022.
Modus ketiga tersangka dalam melakukan korupsi saat kampus swasta itu masih berstatus STIA Bandung pada tahun anggaran 2021 dan 2022. Universitas Bandung (saat itu masih berstatus STIA Bandung) dan Karang Taruna Institut Kabupaten Bandung Barat menjalin kerja sama untuk membuka kelas jarak jauh seperti di Cisarua dan Cipongkor, KBB hingga di Majalaya, Kabupaten Bandung.
"Tetapi kenyataannya, kelas jauh tersebut tidak memenuhi standar dan tidak mendapat izin dari kementerian," kata Irfan.
Menurutnya, modus tersangka menjadikan kelas jauh untuk kelancaran mahasiswa yang diberi bantuan dana PIP Kuliah.
"Biaya kuliah, komponen dari PIP ini dipotong tersangka BR, UR dan YS, pihak KTI yang menyelenggarakan kelas jauh tersebut,” katanya.