Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati
Advertisement . Scroll to see content

Gadis di Bekasi 9 Tahun Diperkosa Ayah Kandung dan 2 Paman, 1 Pelaku Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:01:00 WIB
Gadis di Bekasi 9 Tahun Diperkosa Ayah Kandung dan 2 Paman, 1 Pelaku Ditangkap
Plh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono saat gelar perkara kasus pemerkosaan gadis oleh ayah kandung dan dua pamannya. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Satu tersangka berinisial W telah kami amankan di kawasan Cikarang Selatan, sedangkan dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif oleh Tim Satreskrim. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas," kata Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono, Rabu (22/7/2026).

Atas perbuatannya, tersangka W dijerat dengan Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) juncto Pasal 473 ayat (4) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut