Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Terbitkan Sprindik Umum usai Bantah OTT di Kabupaten Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Disdikbud Bogor, KPK Angkut 2 Koper Kasus Potong Upah Pegawai Rp1,5 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:26:00 WIB
Geledah Disdikbud Bogor, KPK Angkut 2 Koper Kasus Potong Upah Pegawai Rp1,5 Miliar
Tim penyidik KPK membawa dua koper usai menggeledah Kantor Disdikbud Kabupaten Bogor buntut OTT pemotongan upah pegawai hingga Rp1,5 miliar. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Meskipun penyidik telah mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp1,5 miliar dari OTT serta menyita dua koper dokumen tambahan dari tiga lokasi kantor pemerintahan, hingga saat ini KPK masih belum secara resmi mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus ini. 

KPK diperkirakan bakal menyampaikan konstruksi perkara beserta pengumuman resmi status hukum para pihak yang terlibat dalam konferensi pers mendatang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut