Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Gratis! Ridwan Kamil Buka Jasa Endorse Produk UMKM se-Indonesia, Berikut Syaratnya

Minggu, 20 September 2020 - 12:11:00 WIB
Gratis! Ridwan Kamil Buka Jasa Endorse Produk UMKM se-Indonesia, Berikut Syaratnya
Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau titik-titik wisata Pantai Pangandaran. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membuka jasa endorse bagi produk UMKM. Peluang ini tidak hanya diperuntukkan bagi para pelaku UMKM di Provinsi Jabar, melainkan se-Indonesia.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil pun menawarkan keahliannya mendesain produk dalam rangka mendukung kebangkitan UMKM pascaterdampak pandemi Covid-19. Kang Emil yakin dengan 20 juta pengikut bisa membantu mempromisikan produk UMKM.

"Saya sedang kurasi produk-produk yang akan saya endorse. Dengan 20 juta follower (di media sosial) saya bisa membantu mempromosikan," ujar Kang Emil dalam keterangan resminya, Minggu (20/9/2020).

Bagi para pelaku UMKM yang ingin produknya dipromosikan Kang Emil, syaratnya pun mudah, yakni Kang Emil turut serta dalam proses mendesain produk, agar terjalin ikatan emosional dengan produk yang dipromosikannnya. Kolaborasi desain produk dipilih berbekal latar belakangnya sebagai seorang arsitek.

"Ini beyond marketing. Jadi, selain memasarkan juga menjadi desainer. Itu tawaran saya kepada produk-produk UMKM di Jabar. Jadi ada edisi Ridwan Kamil untuk sepatu, jaket, desain radio, motor, dan lain-lain. Ini tawaran saya kepada semua yang mau produknya saya endorse, syaratnya kita kolaborasi," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut