Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reses III di Sumedang, Ono Surono: Legislator PDIP Harus Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Berkurban di Tengah Wabah PMK, MUI Sumedang: Simak Ciri-ciri Hewan Layak

Jumat, 08 Juli 2022 - 16:52:00 WIB
Hukum Berkurban di Tengah Wabah PMK, MUI Sumedang: Simak Ciri-ciri Hewan Layak
Petugas memeriksa hewan kurban. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

H Zaenal Alimin mengimbau masyarakat, jika hendak mengonsumsi daging hewan kurban yang terpapar PMK kategori ringan agar dikonsultasikan dengan orang-orang yang memiliki profesi kompeten.

"Walaupun virusnya tidak akan menyebar kepada manusia, namun kesehatan tentu harus dijaga," ujarnya. 

Merujuk pada hukum kurban di atas, tutur Wakil Ketua III MUI Sumedang, warga yang hendak berkurban, upayakan mencari semaksimal mungkin hewan yang benar-benar sehat agar sah dan lebih afdol.

"Demikian juga bila kita mau berkurban sunat, dicari semaksimal mungkin hewan yang benar-benar sehat," tutur H Zaenal Alimin. 

Apabila tidak ditemukan hewan yang benar-benar sehat, kata Wakil Ketua III MUI bisa memilih hewan ber-PMK dengan kategori ringan.

"Kalau memang kita sudah benar-benar ingin berkurban, kemudian sudah mencari ke sana kemari tidak mendapatkan sama sekali hewan kurban yang memenuhi syarat keafdolan, maka terpaksa hewan yang terkena PMK namun yang kategorinya ringan," ucapnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut