Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Propam Polda Banten Periksa Oknum Polisi di Cilegon, Diduga terkait Kasus Asusila
Advertisement . Scroll to see content

Identitas Oknum Polisi Diperiksa Kasus Asusila, Brigadir HA Anggota Polsek Cinangka

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:18:00 WIB
Identitas Oknum Polisi Diperiksa Kasus Asusila, Brigadir HA Anggota Polsek Cinangka
Bidpropam Polda Banten memeriksa Brigadir HA, anggota Polsek Cinangka atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kasus asusila. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Selain memeriksa pelapor dan saksi, penyidik juga meminta keterangan dari istri sah Brigadir HA. Dalam proses penyelidikan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah menjalin hubungan pribadi dengan pelapor dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan Kode Etik Profesi Polri.

Setelah hasil pemeriksaan diserahkan kepada Kapolres Cilegon pada 16 Oktober 2025, pimpinan menindaklanjuti perkara ini dengan pemeriksaan lanjutan di tingkat Polda.

Brigadir HA resmi diserahkan ke Bidpropam Polda Banten pada Kamis (23/10/2025) malam untuk pendalaman lebih lanjut.

“Benar, saat ini Bidpropam Polda Banten tengah menangani dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh salah satu personel Polres Cilegon. Yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto dikutip dari iNews Banten, Rabu (29/10/2025).

Kombes Didik menegaskan, pimpinan Polri di wilayah Banten tidak akan mentoleransi pelanggaran etik yang mencoreng nama baik institusi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut