Ini Pemicu Pernikahan Dini Marak di Purwakarta, Kesulitan Ekonomi-Pendidikan Rendah
PURWAKARTA, iNews.id - Penyebab pernikahan di bawah umur atau dini masih marak terjadi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, sebagian besar karena alasan kesulitan ekonomi orang tua dan pendidikan rendah. Pernikahan dini umumnya terjadi di pelosok perdesaan.
Pengadilan Agama (PA) Purwakarta mencatat, dalam sembilan bulan terakhir, telah mengabulkan 130 pemohonan dispensasi pernikahan di bawah umur dengan mempelai pria dan wanita berusia di bawah 19 tahun.
Kepala Kantor Kementerian Agama Agama (Kemenag) Purwakarta Redi Ahmad Junaedi menuturkan, masih banyak warga Purwakarta yang melangsungkan pernikahan di bawah umur.
Warga Kecamatan Tegalwaru paling tinggi dalam mengajukan permohonan dispensasi pernikahan di bawah umur atau dini. Kecamatan Tegalluar merupakan kawasan perdesaan yang berada di barat daya Kabupaten Purwakarta.
"Persoalan pernikahan di bawah umur ini perlu juga mendapat perhatian bersama yang tidak hanya menjadi tanggung jawab kantor Kemenag. Ada institusi PA, pemerintah daerah, bahkan pihak kepolisian," tutur Kepala Kemenag Purwakarta.