Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jumat Berkah, Perindo Sultra Bagikan 500 Kupon BBM Pertamax Gratis ke Ojol dan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Pengemudi Toyota Harrier Tabrak Driver Ojol Dijerat Pasal Berlapis

Senin, 01 April 2024 - 15:02:00 WIB
Jadi Tersangka, Pengemudi Toyota Harrier Tabrak Driver Ojol Dijerat Pasal Berlapis
Polisi mengevakuasi jasad driver ojol yang tewass ditabrak mobil SUV di Kota Bandung. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait proses hukum, keluarga menyerahkan sepenuhnya kepolisian, Satlantas Polrestabes Bandung. "Kami ikhlas, soal hukum diserahkan saja kepada yang berwenang," kata Juni.

Diketahui, korban Irwanto meninggal di lokasi kejadian setelah motor yang dikemudikannya ditabrak SUV Toyota Harrier yang dikemudikan Satria Kusumah Wardana, Sabtu 30 Maret 2024 dini hari. Setelah menabrak korban, Satria yang dalam kondisi mabuk, bukannya berhenti, melainkan berusaha kabur.

Akibatnya, motor korban Yamaha Jupiter nopol D 5928 MP terseret cukup jauh, lebih dari 10 kilometer, sejak tempat kejadian perkara (TKP) Jalan BKR depan Masjid An-Nur hingga Jalan Suryani, Nana Rohana. Warga yang mengejar akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut