Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Jaksa Resmi Ajukan Upaya Hukum Banding atas Vonis Herry Wirawan
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Ajukan Banding, Kuasa Hukum Herry Wirawan: Kami Belum Tahu

Senin, 21 Februari 2022 - 12:52:00 WIB
Jaksa Ajukan Banding, Kuasa Hukum Herry Wirawan: Kami Belum Tahu
Ira Mambo, kuasa hukum Herry Wirawan. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati belum mengambil sikap apapun terhadap vonis hukuman penjara seumur hidup yang diputuskan majelis hakim. Ada rencana mengajukan banding, tapi kuasa hukum enggan memberikan penjelasan terkait hal itu.

Ira Mambo, kuasa hukum Herry Wirawan mengatakan, belum bersedia memberikan penjelasan terkait pembicaraan dengan Herry soal rencana banding atas vonis. Kuasa hukum dan Herry tak bisa membuka ke publik soal rencana tersebut. 

"Kami belum tahu (sikap atas vonis). Belum bisa kami infokan," kata Ira Mambo saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Senin (21/2/2022). 

Diberitakan sebelumnya, tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengajukan banding atas vonis hukuman penjara seumur hidup Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati. Berkas banding diserahkan tim jaksa ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Pengajuan berkas upaya hukum banding tersebut dilakukan tim jaksa melalui Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (21/2/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut