Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Larangan Minol, PHRI Bingung Indonesia Disebut Darurat Alkohol
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Libur Natal dan Akhir Tahun, Satpol PP Amankan 826 Botol Minol

Senin, 07 Desember 2020 - 15:53:00 WIB
Jelang Libur Natal dan Akhir Tahun, Satpol PP Amankan 826 Botol Minol
Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Barat Rini Sartika menyebutkan hasil razia minuman beralkohol di beberapa wilayah. Ratusan botol minol dari berbagai merk pun berhasil diamankan. FOTO : iNews.id/Adi Haryanto
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT – Jelang Natal dan Tahun Baru, Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) berhasil menyita sebanyak 826 botol minuman beralkohol (minol) dari berbagai merek.

Barang bukti minol tersebut merupakan hasil operasi penertiban dan razia minol di berbagai tempat dalam beberapa waktu terakhir ini.

"Akhir pekan kemarin kami merazia ke sejumlah titik yang dicurigai sebagai tempat peredaran minol. Hasilnya, diamakan 826 botol minol yang siap edar," kata Kepala Satpol PP KBB, Rini Sartika, Senin (7/12/2020).

Rini menyebutkan, razia dilakukan bersama unsur TNI/Polri dengan wilayah operasi di semua wilayah KBB. Sebenarnya ini adalah operasi rutin, namun karena menjelang libur Natal dan akhir tahun intensitasnya ditingkatkan lagi.

Penertiban minol di masyarakat harus dilakukan, sebab selain ada yang tidak berizin kandungan alkoholnya juga di atas 5 persen. Biasanya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat terjadi akibat ulah warga yang sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut