Kakek di Depok Cabuli Bocah, Mengaku Ingat Cucu
DEPOK, iNews.id - Karsa (62) harus mengisi hari tuanya di tahanan akibat perbuatan bejatnya. Dia mencabuli anak di bawah umur di masjid dekat sekolah di Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
Pelaku ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Depok. Ada lima anak yang mengaku sebagai korban.
Menurut keterangan dari pelaku, yang juga pengurus masjid ini, dirinya hanya senang melihat anak kecil. Dia juga mengakui memberi imbalan uang Rp5.000 dalam melakukan aksi pencabulan.
"Seneng aja sama anak-anak, saya anggapnya cucu," kata Karsa, di Mapolrestro Depok, Rabu (26/2/2020).
Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan pelaku sudah melancarkan aksinya sejak tahun 2018. Pelaku ditangkap usai orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya ke polisi.