Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya
Advertisement . Scroll to see content

Kakek di Depok Cabuli Bocah, Mengaku Ingat Cucu

Kamis, 27 Februari 2020 - 12:04:00 WIB
Kakek di Depok Cabuli Bocah, Mengaku Ingat Cucu
Pelaku yang mencabuli anak di Depok, Kamis (27/2/2020) (Foto: iNews/Iyung Rizky)
Advertisement . Scroll to see content

"Berawal dari informasi seorang ibu. Mendengarkan anak yang sedang sekolah," kata Azis.

Azis menuturkan pelaku merupakan salah satu pengurus masjid. Anak-anak banyak bermain di masjid karena dekat dengan sekolah.

"Yang melaporkan ada lima anak," kata Azis.

Akibat dari perbuatannya tersebut, pelaku terjerat Pasal 82 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya minimal 3 tahun penjara dan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut