Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumahnya di Bandung Dijadikan Konten Horor, Pemilik Laporkan 10 Youtuber
Advertisement . Scroll to see content

Kasus 10 YouTuber Bikin Konten Horor di Bandung, Polda Jabar Periksa 19 Orang

Kamis, 13 Oktober 2022 - 17:31:00 WIB
Kasus 10 YouTuber Bikin Konten Horor di Bandung, Polda Jabar Periksa 19 Orang
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)
Advertisement . Scroll to see content

Erma Hermina menyatakan, informasi terbaru yang diterima, penyidik Polda Jabar hanya menyatakan bahwa perkaranya masih dalam proses penyelidikan. "Katanya sudah ada tujuh YouTuber yang dipanggil. Tiga lagi belum," ujar Erma. 

Ahli waris rumah di Jalan Sawah Kurung ini hanya berharap, ada kepastian hukum dari perkara yang dilaporkannya. Sebab, perbuatan yang dilakukan 10 YouTuber itu sudah menyinggung dan merugikan keluarganya. "Saya minta keadilan dan kepastian hukum. Saya sebagai salah satu ahli waris merasa tersinggung dan dirugikan," tuturnya. 

Diketahui, Erma Hermina,melaporkan 10 YouTuber ke polisi karena diduga membuat konten horor di rumah kosong miliknya, tanpa izin. Erma Hermina terkejut saat diberitahu anaknya pada awal 2022, ada YouTuber yang masuk ke rumah peninggalan orang tua tersebut dan membuat konten bertema horor. "Setelah dicari ternyata ada 10 YouTuber," kata Erma Hermina. 

Satu persatu video di YouTube tersebut, tutur Erma, diamati untuk memastikan lokasinya di rumah peninggalan orang tua. Ternyata benar, lokasi konten horor itu rumah orang tuanya dalam kondisi yang sudah berantakan. 

Erma semakin sakit hati bukan hanya karena rumah peninggalan orang tuanya dimasuki tanpa izin, konten yang dibuat para YouTube itu berbau horor dan menyebut-nyebut arwah penasaran. "Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan. Rumah ibu saya dibikin seperti itu," ucapnya. 

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut